Page 3 - Buku Saku Pengguna Anggaran
P. 3
PENGGUNA ANGGARAN PENGGUNA BARANG
Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang Pengguna barang adalah pejabat pemegang
kewenangan penggunaan anggaran untuk kewenangan penggunaan barang milik daerah.
melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD
yang dipimpinnya.
KUASA PENGGUNA ANGGARAN KUASA PENGGUNA BARANG
Kuasa Pengguna Anggaran adalah pejabat yang Kuasa Pengguna Barang adalah kepala unit
diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna
kewenangan pengguna anggaran dalam Barang untuk menggunakan barang milik
melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. daerah yang berada dalam penguasaannya
dengan sebaik-baiknya.

