Page 8 - Buku Saku Pengguna Anggaran
P. 8
TUGAS DAN KEWENANGAN
PENGGUNA BARANG / KUASA PENGGUNA BARANG
Mengajukan rencana kebutuhan dan Mengajukan usul pemanfaatan dan pemindahtanganan
penganggaran barang milik daerah bagi SKPD A F barang daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang
yang dipimpinnya tidak memerlukan persetujuan DPRD & barang milik
daerah selain tanah dan/atau bangunan
Menyerahkan barang milik daerah berupa
Mengajukan permohonan penetapan tanah dan/atau bangunan yang tidak
digunakan untuk kepentingan
status penggunaan barang yang B G penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD yang
diperoleh dari beban APBD dan dipimpinnya dan sedang tidak dimanfaatkan
perolehan lainnya yang sah pihak lain, kepada Gubernur/Bupati/Walikota
melalui Pengelola Barang
Melakukan pencatatan dan
inventarisasi barang milik C H Mengajukan usul pemusnahan dan
daerah yang berada dalam penghapusan barang milik daerah
penguasaannya
Menggunakan barang milik daerah yang Melakukan pembinaan, pengawasan, dan
berada dalam penguasaannya untuk D I pengendalian atas penggunaan barang
kepentingan penyelenggaraan tugas milik daerah yang ada dalam
dan fungsi SKPD yang dipimpinnya penguasaannya
Menyusun dan menyampaikan laporan barang
Mengamankan dan memelihara barang milik daerah E J pengguna semesteran dan laporan barang pengguna
yang berada dalam penguasaannya tahunan yang berada dalam penguasaannya kepada
Pengelola Barang

